Iklan

 



Grib Jaya Dan Masyarakat Melayu Asahan Demo kantor DPR Minta Bupati Copot Kadis PUPR Dan Kepala BPN.

mitramediagroup88
Senin, 10 Maret 2025, Maret 10, 2025 WIB
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


ASAHAN-MITRAMEDIA,-Unjuk Rasa Kesatuan  Masyarakat Melayu Kesultanan Asahan bersama Massa  Grib Jaya didepan Kantor DPRD Asahan disambut Ketua DPRD ,masa  menuding    BPN dan Pemkab Asahan (Kadis PUTR )  berpihak kepada pengusaha bermata sipit , serta mengangkangi hak -hak   warga setempat yang mengetahui 


sejarah (Eks Pasar Kisaran) demikian diteriakkan sejumlah orator Demo di Depan Pasar Kisaran dan Kantor DPRD Kisaran pada Senin 10.00 WIB  ,10 /3/2025.

  Sebelum berangkat ke Kantor DPR masa Grib Jaya dan Masyarakat Melayu Asahan sempat meneriakkan  akan menguasai Pasar Kisaran jika penerbitan SHM dan pengalihannya menyalahi prosedur ,selain itu bangunan juga  dahulunya merupakan bangunan milik Pemkab Asahan yang berfungsi sebagai Terminal Bis di era tahun 1985 -1995.

   Sementara itu Jhony (46) warga setempat kepada wartawan mengatakan " tanah dan bangunan ini merupakan Aset Pemkab ,saat saya masih SD bangunan ini benar benar jadi terminal Bus dan dibangun menggunakan uang Negara , makanya saya heran   ketika saya dewasa bangunan ini di klaem milik pengusaha mata sipit " kata Joni .

   Sesampainya di Kantor DPRD Asahan Dalam teriakannya , Massa juga mengaku muak dengan sejumlah janji janji yang dilontarkan DPRD Asahan yang akan menyelesaikan dugaan penggelapan sengketa  Aset Eks Terminal Pasar Kisaran kepada pengusaha yang dianggap bersebahat  dalam dugaan penggelapan Aset dan tidak transparannya pengalihan Aset Pemkab Asahan ,hal itu dengan tidak tranparannya BPN Asahan dalam memberikan data (Warkah Sertifikat Tanah) atau Asal Usul secara tertulis dalam catatan Surat Sertifikat Hak Milik Yang dikeluarkan BPN ,yang saat ini di kuasai pengusaha.

   Masa yang disambut Ketua DPRD Asahan H  Efi Irwansyah Pane MKM. dan Rosmansyah itu membentangkan spanduk ,kembalikan Fungsi Pasar Kisaran,meminta Bupati Asahan  dan Copot kepala BPN Asahan, Mendesak  Bupati Asahan Mencopot Kadis PUPR karena dianggap tak becus menjalankan tugasnya.

    Selain itu Masa juga mengutuk Dinas PUPR  jika tetap gotot mengizinkan penguaaha menutup jalan di samping gedung Eks Pasar Kisaran .

   Menurut Kuasa Hukum Warga Pasar Kisaran, Pengusaha yang memiliki SHM diduga penerbitannya cacat prosedur  dan   sedang dalam proses gugatan Perkara Perdata Nomor :16/Pdt/G/PN .untuk dimohonkan pembatalan SHMnya ,adapun hak pengusaha mengerjakan pemugaran sebelum perkara diputus dan mendapat ketetapan hukum dianggap menyalahi aturan .

  Belum usai berorasi Bupati Asahan tiba di kantor DPRD dan menyambangi Keluhan Massa ,dalam perbincangannya Bupati dan OK Mohamad Rasyd  SE meminta Bupati Asahan perintahkan anggotanya untuk  tidak melanjutkan hasratnya memberikan izin pembangunan atau memugar bangunan Pasar Kisaran sebelum Gugatan Perdata Di PN Kisaran diselesaikan.(red) 

Komentar

Tampilkan

Terkini