LANGKAT-MITRAMEDIA,— Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pangkalan Susu yang digelar di Aula Kantor TKBM, Kamis (24/9/2026), berlangsung ricuh hingga berakhir deadlock. Pertemuan yang dihadiri jajaran Kadis Koperasi Kabupaten Langkat, Camat, KSOP, serta unsur aparat keamanan setempat awalnya berjalan lancar, namun situasi berubah memanas saat memasuki sesi tanya jawab pertanggungjawaban keuangan oleh pengurus.
Kericuhan dipicu oleh kejanggalan laporan keuangan koperasi dengan total pendapatan mencapai Rp12,8 miliar. Para anggota mempertanyakan sejumlah alokasi pos anggaran belanja yang dinilai fantastis dan tidak masuk akal, seperti Biaya Makan yang menembus Rp933 juta, Biaya Operasional Kantor Rp553 juta, Operasional Lain-lain Rp632 juta, hingga alokasi Dana Pengurus dan Dana Pendidikan yang nilainya dinilai janggal. Anggota mencurigai pengurus hanya melakukan copy-paste pembukuan lama dan menyisipkan anggaran rekayasa.
Suasana semakin tak terkendali ketika Ketua Koperasi Jasa TKBM Pelabuhan Pangkalan Susu, Muhammad Erwin, tidak mampu memberikan jawaban transparan maupun penjelasan terperinci atas alokasi dana tersebut. Upaya mediasi yang coba difasilitasi oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat, Drs. Binawan, gagal membuahkan hasil. Badan Pengawas (Bapem) Koperasi pun menolak menandatangani persetujuan RAT demi memegang teguh prinsip tertinggi koperasi, yaitu keputusan mayoritas anggota (one member, one vote).
Selain indikasi penyimpangan anggaran, para anggota mengeluhkan kepemimpinan M. Erwin yang dinilai otoriter dan mengelola koperasi layaknya perusahaan pribadi. Selama masa kepengurusannya, anggota mengaku kerap diintimidasi ancaman pemecatan sepihak, keterlambatan pembayaran gaji, ketidakjelasan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), hingga pengalihan sistem perumahan karyawan menjadi akad kredit bank secara sepihak tanpa persetujuan anggota.
Pengurus juga dituduh mengabaikan peran Badan Pengawas dan lebih memilih melibatkan oknum pihak luar untuk menakut-nakuti anggota. Atas berbagai kejanggalan dan tindakan tidak transparan tersebut, mayoritas anggota Koperasi TKBM Pangkalan Susu menyatakan siap melayangkan mosi tidak percaya untuk merombak kepengurusan serta membawa dugaan penyelewengan dana ini ke jalur hukum melalui Aparat Penegak Hukum (APH).
Hingga Jumat (25/9/2026), Ketua Koperasi TKBM Pangkalan Susu, Muhammad Erwin, belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden deadlock maupun tuduhan mark-up anggaran tersebut. Upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media melalui pesan singkat WhatsApp hanya direspons oleh pihak keluarga yang menyatakan yang bersangkutan belum dapat diganggu.
