ASAHAN-MITRAMEDIA,– Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan tiga remaja berinisial A.A.D.A. (16), A. (17), dan R.S. (16) dalam operasi penyisiran geng motor dan kejahatan jalanan pada Sabtu (19/9/2026) dini hari. Penangkapan yang dipimpin Ipda Dimas Tirta Sasangka ini berawal dari patroli skala besar di titik-titik rawan Kisaran, hingga berlanjut ke penggeledahan sebuah rumah di Jalan Marah Rusli sekitar pukul 02.20 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua buah senjata tajam jenis celurit yang sengaja disembunyikan para pelaku di atas atap rumah. Selain celurit, polisi turut menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkoordinasi. Seluruh barang bukti bersama ketiga remaja tersebut langsung diboyong ke Mapolres Asahan guna jalani proses pemeriksaan intensif.
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita menegaskan bahwa patroli humanis namun menindak tegas kejahatan jalanan ini akan terus digencarkan demi memelihara situasi kamtibmas yang kondusif. Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk memantau aktivitas anak-anak mereka dan meminta masyarakat segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110.
