Merasa Dirugikan Dengan Menggunakan Namanya serta Pencemaran Nama Baik Wanita Siantar Ini Akan Buat pengaduan Terhadap Pemilik Akun Watsapp Ke Polda Sumut

 

SUMUT-MITRAMEDIA,-Merasa dirugikan atas pencatutan nama baik wanita bernama Lidia yang juga anggota SRS 21 Siantar ini akan buat laporan ke Polda Sumut

Kejadian ini sudah berulang kali di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,Dengan memakai akun whatsapp business Dengan nomor +62 831 2108 0411 serta memakai photo wanita yang bernama Lidia tersebut yang tinggal di kota Siantar dan juga anggota dari SRS 21 Kota Pematang Siantar(10/10/2025) 

Kepada Awak Media BiBi warga Medan saat di Konfirmasi Melalui seluler mengatakan benar ada akun WA yang bergambar Lidia kirim kirim pesan ke saya untuk meminjam uang 

Namun saya bilang blm ada di bilang uang tidak ada dia malah maki saya dan sempat panjang lebar kita berdebat di dalam WA  karna Curiga saya melaporkan di group kami kalau ad aku yang ingin merusak nama Lidia

Senada juga apa yang di sampaikan oleh ketua SRS 21 Kota Siantar merasa anak dia ini sudah di fitnah dan membawa nama nama Saraso  saya akan lanjutkan ini sampai ke polda Sumut tidak perduli siapa orangnya.agar Kasus ini tidak terulang lagi.

Kita berharap nnt kepada pihak yang berwajib agar bisa mengungkap kasus ini yang sangat meresahkan dan merugikan lidia,komunitas dan orang lainlain.(red)