ASPHINDO Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Sesuai Koridor Hukum dan Transparansi Anggaran


LANGKAT-MITRAMEDIA,-Ketua Umum Asosiasi Ahli Hukum Pencucian Uang Indonesia (ASPHINDO), Dr. Ariman Sitompul, menegaskan bahwa langkah jaksa dalam perkara Amsal Sitepu sudah tepat dan mencerminkan perlindungan terhadap keuangan negara. Ia membantah anggapan bahwa kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pekerja kreatif, melainkan murni persoalan pertanggungjawaban penggunaan dana desa. Menurutnya, aspek utama yang dinilai adalah kewajaran, transparansi, dan akuntabilitas anggaran yang harus dibuktikan melalui mekanisme audit yang sah.

Ariman menjelaskan bahwa setiap penyimpangan dana publik merupakan pelanggaran terhadap hak rakyat, sehingga pendekatan jaksa dalam menuntut pemulihan aset negara sudah sejalan dengan prinsip hukum modern. Sebagai dominus litis atau pengendali perkara, jaksa memiliki otoritas penuh untuk menentukan kelanjutan kasus berdasarkan kecukupan alat bukti, bukan karena tekanan opini publik. Hal ini penting untuk memastikan proses peradilan pidana tetap objektif, terukur, dan bebas dari intervensi eksternal yang tidak berdasar.

Di sisi lain, ASPHINDO tetap menghormati fungsi pengawasan Komisi III DPR RI sebagai bagian dari mekanisme checks and balances dalam sistem tata negara. Namun, Ariman mengingatkan bahwa proses penegakan hukum harus tetap bersandar pada ketentuan hukum yang berlaku dan bukti-bukti di lapangan. Peran lembaga legislatif diharapkan dapat memperkuat pengawasan tanpa menginterfensi substansi perkara yang sedang berjalan di ranah yudikatif agar integritas hukum tetap terjaga.

Sebagai penutup, ia mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan kasus ini sebagai kriminalisasi profesi, karena hal tersebut dapat melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ariman juga menyoroti pentingnya pendekatan follow the money untuk menelusuri aliran dana guna memastikan pertanggungjawaban yang menyeluruh. Penegakan hukum yang berbasis pada bukti otentik dianggap sebagai kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik serta menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.(syahrial)