SUMUT-MITRAMEDIA,-Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur menyatakan keyakinan penuh bahwa Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akan mengedepankan rasionalitas dalam meninjau usulan pembentukan provinsi baru tersebut. Ketua Komite Pemekaran, Muslim Simbolon, menegaskan bahwa dukungan gubernur diharapkan berpijak pada validasi data dan kajian akademis yang telah dimatangkan selama 13 tahun terakhir, jauh dari sekadar kepentingan politik pragmatis.
Sebagai langkah konkret, pihak komite dijadwalkan mengajukan audiensi resmi pada pekan depan guna membedah landasan ilmiah yang menjadi dasar usulan tersebut. Muslim menekankan bahwa Bobby Nasution merupakan sosok pemimpin yang menghargai proses teknokrasi. Oleh karena itu, paparan langsung mengenai potensi dan kesiapan wilayah diharapkan mampu memberikan gambaran utuh mengenai urgensi pemisahan administratif demi percepatan pembangunan di wilayah pesisir timur.
Gagasan ini bukanlah komoditas politik baru, melainkan sebuah perjuangan panjang yang telah mengakar sejak tahun 2013. Enam wilayah administrasi telah menyatakan komitmen bulat untuk bergabung, meliputi Kabupaten Batu Bara, Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, serta Kota Tanjungbalai. Bergabungnya enam daerah ini memastikan syarat administratif minimal telah terlampaui, memperkuat legitimasi usulan di tingkat nasional.
Kekuatan utama dari usulan ini terletak pada dokumen kajian akademis yang dipimpin oleh Dr. Yusuf, yang mencatat skor kelayakan di atas 450 poin. Angka ini mencerminkan performa unggul dalam sembilan indikator utama undang-undang, mulai dari aspek kependudukan hingga kapasitas fiskal. Bahkan, proyeksi pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Pantai Timur diperkirakan mampu menyentuh angka 7,2 persen, sebuah capaian yang diprediksi akan melampaui rata-rata pertumbuhan nasional.
Muslim juga menepis anggapan bahwa gerakan ini bersifat reaktif atau mobilisasi massa yang disruptif. Sebaliknya, dukungan telah tergalang secara terstruktur mulai dari tingkat desa hingga pemerintahan kabupaten/kota. Komite memilih jalur birokrasi dan diskusi intelektual sebagai bentuk penghormatan terhadap sistem ketatanegaraan, sembari terus menjaga mandat aspirasi rakyat yang merindukan pemendekan rentang kendali pelayanan publik.
Meskipun sempat terhambat oleh kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan sejak tahun 2014, kini angin segar mulai berembus kembali. Perubahan kepemimpinan nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada pemerataan pembangunan dipandang sebagai momentum emas. Penataan wilayah dinilai menjadi kunci strategis untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam yang selama ini belum tergarap optimal akibat luasnya cakupan wilayah induk Sumatera Utara.
Penutupnya, Muslim menegaskan bahwa narasi utama dari pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur adalah tentang keadilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan rekam jejak perjuangan selama lebih dari satu dekade, komite berharap pemerintah provinsi dan pusat dapat melihat usulan ini sebagai solusi atas ketimpangan infrastruktur dan pelayanan yang selama ini menjadi tantangan di wilayah pesisir.(ma)
