Gempur Peredaran Gelap, Polres Asahan Musnahkan 9,9 Kg Sabu dan Ratusan Cartridge Vape Narkoba


ASAHAN-MITRAMEDIA,-Polres Asahan melalui Satuan Reserse Narkoba secara resmi menghancurkan barang bukti hasil sitaan periode Februari hingga Maret 2026 pada Selasa (31/3). 

Dalam agenda tersebut, petugas memusnahkan narkotika jenis sabu dengan berat mencapai hampir 9.900 gram serta 827 unit cartridge vape yang terindikasi mengandung zat berbahaya. Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus besar yang melibatkan tiga orang tersangka dalam satu laporan kepolisian.

Selain kristal putih sabu, perhatian khusus tertuju pada ratusan cartridge vape yang berisi cairan dengan kandungan zat etomidate. Sebelum seluruh barang haram tersebut dihancurkan, pihak kepolisian telah menyisihkan sebagian kecil sebagai sampel untuk kebutuhan pembuktian di meja hijau, yakni sekitar 100 gram sabu dan 64 unit cartridge. Prosedur pemusnahan sisa barang bukti ini dilakukan guna memastikan tidak ada celah bagi penyalahgunaan kembali di masa mendatang.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menegaskan bahwa pemusnahan massal ini adalah bukti nyata konsistensi institusinya dalam membersihkan wilayah hukum Asahan dari jerat narkotika. Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan upaya krusial untuk melindungi masyarakat. Ia menekankan bahwa jika ribuan gram barang terlarang tersebut sampai jatuh ke tangan yang salah, dampaknya akan sangat fatal bagi masa depan generasi muda di daerah tersebut.

Berdasarkan kalkulasi pihak kepolisian, pemutusan rantai peredaran dari satu kasus ini diklaim berhasil menyelamatkan setidaknya 10.750 jiwa dari risiko ketergantungan narkoba. Angka penyelamatan yang cukup besar ini menjadi pemacu semangat bagi jajaran Polres Asahan untuk terus memburu dan menindak tegas jaringan pengedar lainnya. Dengan pemusnahan ini, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.(ma)